NEGARA INDONESIA
Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang
dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benuaAsia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia
adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari
13.466 pulau, Nama alternatif
yang biasa dipakai adalah Nusantara. Dengan populasi sebesar 237 juta jiwa
pada tahun 2010, Indonesia adalah
negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar
di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk
pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang
dipilih langsung.
Ibu kota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan darat dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara
tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan
wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri
dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah suku terbesar dengan populasi
mencapai 41,7% dari seluruh penduduk Indonesia. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka
tunggal ika" ("Berbeda-beda
tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain
memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam
yang mendukung tingkat keanekaragaman
hayati terbesar kedua
di dunia.
Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di
negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias
Politikayaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan
legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
MPR pernah menjadi lembaga tertinggi negara unikameral, namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi,
dan komposisi keanggotaannya juga berubah. MPR setelah amandemen UUD 1945,
yaitu sejak 2004 menjelma
menjadi lembaga bikameral yang terdiri dari 560 anggota Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR)
yang merupakan wakil rakyat melalui Partai Politik, ditambah
dengan 132 anggota Dewan
Perwakilan Daerah (DPD)
yang merupakan wakil provinsi dari jalur independen. Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan
dilantik untuk masa jabatan lima tahun. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh
anggota DPR ditambah utusan golongan dan TNI/Polri. MPR saat ini diketuai oleh Sidarto
Danusubroto, menggantikan almarhumTaufiq Kiemas. DPR saat
ini diketuai oleh Marzuki Alie, sedangkan DPD
saat ini diketuai olehIrman Gusman.
Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di
Indonesia adalah Kabinet
Presidensial sehingga
para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai
politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Susilo
Bambang Yudhoyono yang
diusung oleh Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah pemimpinPartai Politik untuk
duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat
kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan
strategis umumnya diisi oleh menteri tanpa portofolio partai (berasal dari
seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).
Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya
amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah
Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun
demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.
Indonesia saat ini terdiri dari 34 provinsi, lima di antaranya
memiliki status yang berbeda. Provinsi dibagi menjadi 403 kabupaten dan 98 kota yang
dibagi lagi menjadi kecamatan dan lagi menjadikelurahan, desa, gampong, kampung, nagari, pekon, atau istilah lain yang diakomodasi oleh
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah. Tiap provinsi memiliki DPRD
Provinsi dan gubernur; sementara kabupaten memiliki DPRD
Kabupaten dan bupati; kemudian kota memiliki DPRD Kota dan wali kota; semuanya dipilih
langsung oleh rakyat melalui Pemilu dan Pilkada. Bagaimanapun di
Jakarta tidak terdapat DPR Kabupaten atau Kota, karena Kabupaten Administrasi
dan Kota Administrasi di Jakarta bukanlah daerah otonom.
Provinsi Aceh, Daerah Istimewa
Yogyakarta, Papua Barat, dan Papua memiliki
hak istimewa legislatur yang lebih besar dan tingkat otonomi yang lebih tinggi
dibandingkan provinsi lainnya. Contohnya, Aceh berhak membentuk sistem legal
sendiri; pada tahun 2003, Aceh mulai menetapkan hukum Syariah. Yogyakarta
mendapatkan status Daerah Istimewa sebagai pengakuan terhadap peran penting
Yogyakarta dalam mendukung Indonesia selama Revolusi. Provinsi Papua, sebelumnya disebut
Irian Jaya, mendapat status otonomi khusus tahun 2001. DKI Jakarta, adalah
daerah khusus ibukota negara. Timor Portugis digabungkan
ke dalam wilayah Indonesia dan menjadi provinsi Timor Timur pada
1979–1999, yang kemudian memisahkan diri melalui referendum menjadi Negara Timor Leste.
SOURCE : http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar