pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang kehidupan masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan di lingkungan sekitar kita,
Masyarakat merupakan sekumpulan orang di suatu Negara dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Negara tersebut. Kehidupan dari masyarakat itu sendiri tidak jauh dari berbagai macam masalah sosial yang biasa kita temui di lingkungan sekitar kita. Dalam suatu Negara biasanya masyarakat itu sendiri dibagi menjadi dua kelompok yang sudah tidak asing bagi kita, yaitu masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaaan. Berikut ini merupakan pembahasan dari masing-masing kelompok masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan, menurut versi saya.
1.
Masyarakat Perkotaan
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat
dengan pengertian ini, seperti dalam bahasa Cina, kota artinya dinding dan dalam
bahasa Belanda kuno, tuiin bisa berarti pagar. Jadi dengan demikian kota adalah
batas.
Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat
manusia.
Kota sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan.
Kota sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan.
Masyarakat kota adalah suatu kelompok
teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup
sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara
kompak di wilayah tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi.
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community
Permasalahan di kota adalah pengangguran, rawan
pangan, rawan moral dan lingkungan.
a.
Ada beberapa
ciri yang menonjol pada masyarakat kota
yaitu:
1)
Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2)
Orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
3)
Pembagian kerja
diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
4)
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada
warga desa.
5)
Jalan pikiran
rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa
interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan
daripada faktor pribadi.
6)
Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab masyarakat kota biasanya lebih
terbuka dalam menerima hal-hal baru.
b.
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan
dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk
stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1)
Wisma : unsur
ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung
terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial
dalam keluarga.
2)
Karya : unsur
ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini
merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3)
Marga : unsur
ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan
antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara
kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4)
Suka : unsur
ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk
akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5)
Penyempurna :
unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan
kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
c.
Permasalahan di
kota antara lain:
1)
konflik
(pertengkaran)
2)
kontroversi
(pertentangan)
3)
kompetisi
(persaingan)
4)
kegiatan pada
masyarakat pedesaan
5)
sistem nilai
budaya
Dari pembahasan
diatas kita dapat melihat bahwa ada pengaruh positif maupun pengaruh negative dari
kebiasaan masyarakat perkotaan, akan tetapi tidak semua orang memiliki
kebiasaan seperti itu. Hal ini kembali kepada kepribadian diri masing-masing.
2.
Masyarakat
Pedesaan
Desa adalah suatu perwujudan atau kesatuan
geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah
dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain,
sedangkan masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin
yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota
masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintai
serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakat
atau anggota masyarakat.
1)
Afektifitas ada
hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan.
Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati
terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa
pamrih.
2)
Orientasi
kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka
mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka
akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan
keseragaman persamaan.
3)
Partikularisme
pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus
untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan
kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu
saja.(lawannya Universalisme)
4)
Askripsi yaitu
berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan
suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah
merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
5)
Kekabaran
(diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi
tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk
menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat
terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari
luar.
b.
Gejala
Masyarakat Pedesaan
1)
Konflik
(Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan
adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan
kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan
banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan
orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan
untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa
peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya
berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar
rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada
masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
2)
Kontraversi
(pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan
konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya
dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah
kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3)
Kompetisi
(Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan
adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang
antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena
itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila
persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan
produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya
berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya
melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya
menambah ketegangan dalam masyarakat.
4)
Kegiatan pada
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang
tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi
jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa
aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya.
Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih
keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
5)
lemahnya posisi
sumber daya alam
lemahnya posisi sumber daya manusia di
pedesaan, kurangnya penguasaan teknologi, lemahnya infrastruktur dan lemahnya
aspek kelembagaan, termasuk budaya, sikap, dan motivasi.
Sama halnya dengan masyarakat perkotaan,
masyarakat pedesaan juga memiliki pengaruh positif maupun pengaruh negatif dari
kebiasaan yang biasa dilakukan oleh masyarakat pedesaan. Dan mungkin kita juga
dapat membedakan kehidupan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan
dari kebiasaan yang dimiliki masing-masing.
Kesimpulan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas
yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat,
bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan. Kota tergantung desa dalam
memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga
kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya, kota
menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga
menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh
orang desa. Di lingkungan saya sendiri masyarakat perkotaan dan masyarakat
pedesaan saling bekerja sama dan saling memenuhi kebutuhan masing-masing, artinya
ada hubungan timbal balik antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. Apabila
masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan terus menerus bekerja sama saling
bahu membahu satu sama lain, tidak diragukan lagi bahwa kehidupan sosial
masyarakat itu sendiri akan terus naik dan makin eratnya tali silahturahmi
antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar