Setelah pada postingan sebelumnya kita membahas mengenai bisnis informatika, pada postingan kali ini kita akan membahas mengenai macam-macam badan usaha yang ada di Indonesia.
A. Pengertian Badan Usaha
Merupakan kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Pengertian lain dari badan usaha adalah organisasi yang terdiri atas modal dan tenaga kerja yang memiliki tujuan dalam mencari keuntungan. Badan usaha sendiri berbeda dengan perusahaan, perbedaan utamanya badan usaha merupakan lembaga sementara. Sedangkan perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.